Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
Untuk mendapatkan informasi yang benar dan kepastian terkait kasus meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf, Tim Pencarian Fakta PWI bertemu Penyidik Polres Kota Baru, Suria Miftah Irawan, didampingi para tim penyidik, Senin (9/7/2018).
Sekretaris TPF yang juga sekretaris Dewan kehormatan PWI Pusat, Wina Armada, menuturkan, kehadiran mereka rencananya bertemu Kapolres Kotabaru untuk mendapatkan informasi yang akurat berkenaan dengan kasus kematian wartawan M. Yusuf. Akan tetapi, diwakili Kasat Reskrim Suria Miftah Irawan.
"Kami hanya mendalami prosedur yang dilakukan, apakah telah sesuai dengan MoU antara Polri dan Dewan Pers atau tidak," terang Wina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Ditempat yang sama, anggota Tim TPF, Firdaus, menjelaskan, untuk mengungkap fakta kasus Yusuf yang dijebloskan ke penjara setelah menulis kisruh sengketa perebutan lahan di antara PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) dan warga Pulau Laut, perlu kehati-hatian dan akuraditas informasi agar tidak bias.
Usai pertemuan dengan penyidik di Polres Kotabaru, TPF bertemu dengan istri almarhum M. Yusuf, Arvaidah.
"Dari pertemuan dengan istri almarhum Yusuf, kami mendapat informasi dari mulai pemberitaan, proses pemanggilan, hingga meninggalnya almahum Yusuf," terang Firdaus.
Menurut Firdaus, untuk menindaklanjuti pencarian informasi yang akurat, rencananya TPF akan menemui pihak PT SAM, PT Silo, Kejaksaan, Lapas, dan pihak-pihak terkait.
Muhammad Yusuf, 43 tahun, wartawan yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru pada Minggu 10 Juni lalu, masih menyisahkan pertanyaan bagi kalangan pers. Yusuf disangkakan Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
下一篇:Kasus Obat Keras dalam Vape, Penggunaan Ketamin Ditemukan Meningkat
相关文章:
- Hanya Tata Trotoar, DKI Siapkan Rp175 M
- Penyebab Kematian Ibu
- Catat, Terapkan 5 Kebiasaan Pagi Ini untuk Mencegah Pikun
- BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
- Pemerintah Sepakat Pilkada Serempak Dipercepat September, Kepala Daerah Dilantik Desember 2024
- 5 Makanan untuk Meningkatkan Kualitas Sel Telur Wanita
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
相关推荐:
- Kata Anies: Reklamasi Bukan Pulau, Tapi...Kaget Dengernya
- Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- 8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- Mau Rambut Kokoh Tanpa Cabang, Salah Satunya Jangan Keramas Tiap Hari
- Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
- Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
- PPKM Darurat, Anies Marah
- Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!
- 7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
- Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- 7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Gibran Rakabuming Raka Hadiri Kegiatan Deklarasi TKN KIM
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya